Sabtu, 13 Oktober 2012

Patuh Terhadap Orang Tua yang Musyrik

Menggauli kedua orang tua dengan baik adalah kewajiban, meskipun mereka musyrik, berdasarkan Firman Allah SWT :

Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku  sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka jangan lah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya didunia dengan baik.” (QS. Luqman : 15)

Walaupun tidak boleh mentaati apa yang mereka yakini, namun kita harus tetap berbuat baik kepada mereka berdua. Allah SWT berfirman :

“Allah tidak melarang kamu untuku berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 8-9)

Perintah untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua meskipun mereka musyrik terkadang menjadi permasalahan bagi sebagian orang. Sebagaimana Firman Alla SWT :

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimananmu dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah : 23)

Misalnya seorang Muslim menikahi wanita Nasrani, Suaminya sangat mencintai Istrinya tersebut dengan atas rasa cinta yang sangat dalam. Padahal suaminya membenci yang dianut istrinya. Maka kewajiban seorang suami berbuat baik kepada istrinya, memberinya makanan yang terbaik pakaian yang terbaik, dan mempergaulinya dengan pergaulan yang baik. Dan itu sifatnya sementara, hanya hidup di dunia saja.


Sumber : Buku Fiqh Praktis Keluarga --Abu Abdullah Musthafa bin al-'Adawi-- 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar