Menggauli kedua orang tua dengan
baik adalah kewajiban, meskipun mereka musyrik, berdasarkan Firman Allah SWT :
“Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang
itu, maka jangan lah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya didunia
dengan baik.” (QS. Luqman : 15)
Walaupun tidak boleh mentaati apa yang mereka yakini,
namun kita harus tetap berbuat baik kepada mereka berdua. Allah SWT berfirman :
“Allah
tidak melarang kamu untuku berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang
yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari
negerimu. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya
Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang
memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang
lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah : 8-9)
Perintah untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua
meskipun mereka musyrik terkadang menjadi permasalahan bagi sebagian orang. Sebagaimana
Firman Alla SWT :
“Hai orang-orang
beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi
wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimananmu dan siapa
diantara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang
zalim.” (QS. At Taubah : 23)
Misalnya seorang Muslim menikahi wanita Nasrani, Suaminya
sangat mencintai Istrinya tersebut dengan atas rasa cinta yang sangat dalam. Padahal
suaminya membenci yang dianut istrinya. Maka kewajiban seorang suami berbuat
baik kepada istrinya, memberinya makanan yang terbaik pakaian yang terbaik, dan
mempergaulinya dengan pergaulan yang baik. Dan itu sifatnya sementara, hanya
hidup di dunia saja.
Sumber : Buku Fiqh Praktis Keluarga --Abu Abdullah Musthafa bin al-'Adawi--
Sumber : Buku Fiqh Praktis Keluarga --Abu Abdullah Musthafa bin al-'Adawi--
Tidak ada komentar:
Posting Komentar